PERAN UNITED NATIONS CHILDREN'S FUND (UNICEF) DALAM MENANGGULANGI MASALAH PERNIKAHAN ANAK
DI INDONESIA PERIODE 2014-2017
DOI:
https://doi.org/10.53947/perspekt.v1i3.115Kata Kunci:
Peran, UNICEF, Pernikahan Anak Indonesia, Role, Child Marriage IndonesiaAbstrak
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Peranan United Nations Children's Fund (UNICEF) dalam Penanggulangan Masalah Perkawinan Anak di Indonesia Periode 2014-2017. Salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia adalah isu pernikahan anak masih marak di Indonesia. UNICEF adalah salah satu organisasi internasional yang bergerak dalam melindungi anak-anak dan perempuan di seluruh dunia. Peran UNICEF dalam menangani masalah pernikahan anak di Indonesia telah diangkat sebagai bahan penelitian. Konsep Organisasi Internasional, Teori Peran, dan Perkawinan Anak digunakan dalam edisi ini. Untuk mengatasi masalah pernikahan anak di Indonesia, UNICEF melakukan program kerja sama dengan Pemerintah Indonesia yang diharapkan dapat mengurangi pernikahan anak sehingga anak-anak di Indonesia mendapatkan hak-haknya dengan baik. Dalam menjalankan perannya di Indonesia, UNICEF merupakan organisasi internasional yang berfungsi sebagai instrumen. UNICEF memberikan dukungan dan motivasi kepada Pemerintah Indonesia untuk membantu menangani perkawinan anak untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dapat memperoleh haknya dari pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Abstract
This research discusses the role of the United Nations Children's Fund (UNICEF) in Tackling Child Marriage Problems in Indonesia, Period 2014-2017. One of the major problems faced by Indonesia is that the issue of child marriage is still rampant in Indonesia. UNICEF is one of the international organizations engaged in protecting children and women worldwide. UNICEF's role in tackling the problem of child marriage in Indonesia has been raised as a matter of research. The International Organization, Role Theory, and Child Marriage concepts are used in this issue. To tackle the problem of child marriage in Indonesia, UNICEF conducted a cooperation program with the Government of Indonesia, which is expected to reduce child marriage so that children in Indonesia get their rights well. In carrying out its role in Indonesia, UNICEF is an international organization that functions as an instrument. UNICEF provides support and motivation to the Government of Indonesia to help tackle child marriages to ensure that all children in Indonesia, both men, and women, can get their rights from education, health, and protection.
Referensi
Archer, C. (2001). International Organizations. Routledge.
Burn, J., & Evenhuis, M. (2014). Just Married, Just a Child: Child marriage in the Indo-Pacific region.
Djamilah, D., & Kartikawati, R. (2016). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.22146/STUDIPEMUDAUGM.32033
Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), 136. https://doi.org/10.14238/sp11.2.2009.136-41 DOI: https://doi.org/10.14238/sp11.2.2009.136-41
KEMENPPPA. (2017). Panduan Praktis Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Fasilitator Anak Berbasis Hak Anak. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KEMENPPPA.
KPAI. (2017). LAPORAN KINERJA KPAI TAHUN 2017.
Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7(2), 385–411. https://doi.org/10.21043/YUDISIA.V7I2.2161
Rumekti, M. M., & Pinasti, V. I. S. (2016). Peran Pemerintah Daerah (Desa) Dalam Menangani Maraknya Fenomena Pernikahan Dini Di Desa Plosokerep Kabupaten Indramayu. Jurnal Pendidikan Sosiologi, 1–16.
Sagade, J. (2005). Child Marriage in India: Socio-legal and Human Rights Dimensions. Oxford University Press.
Suradika, A. (2000). Metode Penelitian Sosial. UMJ Press.
UNFPA. (2018). Child Marriage. Dalam UNFPA.
UNICEF. (2016). PERKAWINAN USIA ANAK DI INDONESIA: KEMAJUAN YANG TERTUNDA. UNICEF.
UNICEF. (2018). Child Marriage.
Watkins, K. (2016). The State Of The World’S Children 2016: A Fair Chance For Every Child. UNICEF.
Yani, A. A. (2006). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Remaja Rosdakarya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Kategori
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Perspektif
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.