KEBIJAKAN EDITORIAL

FOKUS DAN RUANG LINGKUP

Jurnal Perspektif adalah jurnal ilmiah nasional multidisiplin dengan akses terbuka. Tujuan kami adalah menyebarluaskan artikel terkini dan orisinil dari para peneliti, pemerhati, peneliti, widyaiswara, praktisi, pengambil keputusan, dosen dan mahasiswa tentang masalah dalam bidang ilmu pendidikan, politik, budaya, bahasa, manajemen, administrasi, pemerintahan, humaniora, dan ilmu sosial lainnya

KEBIJAKAN BAGIAN

Artikel

    ✔  Pengajuan terbuka. ✔  Indeks. ✔  Peninjauan artikel.

PROSES PENINJAUAN ARTIKEL

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Perspektif akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Redaksi untuk memastikan telah sesuai dengan pedoman penulisan, fokus dan ruang lingkup serta memiliki kualitas akademik yang baik, Naskah akan direview menggunakan metode double blind peer review dimana baik penulis maupun pengulas tidak mengetahui identitas masing-masing.

Tinjauan Awal

Pada tahap tijauan awal, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang baik. Jika tidak memenuhi persyaratan penulis akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada kemungkinan juga naskah tersebut akan langsung ditolak.

Tinjauan Mitra Bestari

Ketika naskah telah melewati tahap tinjauan awal, selanjutnya naskah akan diserahkan kepada dua Mitra Bestari yang ahli di bidang naskah yang dikirimkan. Proses tinjauan akan dilakukan dalam waktu 3 minggu. Naskah yang tidak berhasil melewati proses tinjauan awal tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.

Keputusan Ulasan

Mitra Bestari akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  • Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan
  • Diterima dengan sedikit revisi; berarti bahwa manuskrip dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas
  • Diterima dengan revisi besar; Artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.
  • Ditolak; berarti manuskrip tidak dapat diterima untuk publikasi atau ulasan yang diberikan terkait dengan masalah yang sangat mendasar

Keputusan Mitra Bestari akan dipertimbangkan oleh Dewan Redaksi untuk menentukan proses naskah selanjutnya.

Tahap Revisi

Setelah naskah diterima dengan notasi revisi minor atau mayor, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberi waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, diberikan waktu 1 minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah revisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.

Keputusan Terakhir

Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi ulang oleh Dewan Redaksi untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.

Tahap Koreksi

Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas linguistik.

Konfirmasi Publikasi

Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di website

FREKUENSI PUBLIKASI

Jurnal Perspektif terbit berkala tiap dua bulan, yaitu di bulan September, November, Januari, Maret, Mei dan Juli.

KEBIJAKAN AKSES TERBUKA

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

PENYARINGAN PLAGIARISME

Penyaringan plagiarisme akan dilakukan oleh Dewan Redaksi Jurnal Ilmu Perspektif menggunakan Turnitin.

ETIKA PUBLIKASI

Jurnal perspektif merupakan publikasi ilmiah yang berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian, pengembangan, kajian, dan pemikiran di bidang ekonomi dan keuangan negara. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal perspektif meliputi pengelola, editor, mitra bestari, danpenulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini didasarkan pada peraturan kepala lembaga ilmu pengetahuan indonesia (LIPI) nomor 5 tahun 2014 tentang kode etika publikasi ilmiah. Tiga nilai etik dalam publikasi yang dijunjung dalam kode etika publikasi ilmiah antara lain:

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak sebagai penulis;
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).

Kode etika publikasi ilmiah membimbing pengelola jurnal perspektif, editor, mitra bestari, penulis/penulis, dan pihak ketiga/sponsor dalam sistem publikasi jurnal ilmiah untuk selalu mematuhi kode etika, mengikuti standar dan menerima tanggung jawab praktik-praktik pengelolaan publikasi ilmiah yang baik.

Pengelola Jurnal

Memiliki tugas dan tanggung jawab:

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.

Editor Jurnal

Memiliki tugas dan tanggung jawab:

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis/penulis.
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis/penulis.
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis.
  8. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal manakala terdapat temuan.
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir klirens etik yang sudah disetujui oleh komisi klirens etik.
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap penulis dan mitra bestari, serta memperbaikinya untuk menigkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.
  13. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan keputusan tidak objektif.
  15. Mendorong penulis supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Mitra Bestari Jurnal

Memiliki tugas dan tanggung jawab:

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).
  3. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
  5. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi.
  6. Mitra bestari tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.

Penulis Artikel Jurnal

Memiliki tugas dan tanggung jawab:

  1. Penulis memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis.
  2. Penulis bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi dari artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Penulis menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan) baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Penulis menjelaskan keterbatsan-keterbatasan dalam penelitian.
  5. Penulis segera menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  6. Penulis menginformasikan kepada editor apabila akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Penulis menghormati jika ada permintaan dari penerbit untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan baik berupa wawancara atau melalui media lainnya sebelum dipublikasikan oleh penerbit.
  8. Penulis menginformasikan kepada editor tentang (sejumlah) karya tulis yang merupakan bagian dari sebuah penelitian bertahap, multi-disiplin, dan berbeda perspektif.