DETERMINAN PENGGELAPAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Penulis

  • Anisya Rafsandjani Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Juita Tanjung Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Heri Ispriyadi Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.53947/perspekt.v2i6.120

Kata Kunci:

Pemahaman Wajib Pajak, Keadilan Pajak, Etika Uang, Penggelapan Pajak, Understanding Taxpayers, Tax Justice, Money Ethics, Tax Evasion

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji: (1) pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, (2) pengaruh Keadilan Pajak, (3) pengaruh Etika Uang terhadap penggelapan pajak. Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang berada di KPP Pratama Jakarta Cilandak. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode Probability sampling. Jumlah wajib pajak orang pribadi yang menjadi sampel didalam penelitian ini adalah sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Metode analisis untuk menguji pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dalam aplikasi SPSS 22.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak berpengaruh terhadap penggelapan pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,014, keadilan pajak berpengaruh terhadap penggelapan pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 dan etika uang berpengaruh terhadap penggelapan pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,002.

 

Abstract

This research aims to test: (1) the influence of Taxpayer Understanding, (2) the influence of Tax Justice, (3) the influence of Money Ethics on tax evasion. This research uses primary data by distributing questionnaires to individual taxpayers at KPP Pratama Jakarta Cilandak. Sampling was carried out using the Probability sampling method. The number of individual taxpayers in the sample in this study was 100 individual taxpayers. The analytical method for testing data processing in this research uses multiple linear regression analysis in the SPSS 22 application.

The results of this research show that taxpayer understanding influences tax evasion with a significance value of 0.014, tax justice influences tax evasion with a significance value of 0.000 and money ethics influences tax evasion with a significance value of 0.002.

Biografi Penulis

Anisya Rafsandjani, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Juita Tanjung, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

Heri Ispriyadi, Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

Referensi

Abdullah, A. R. (2017). Pengaruh keadilan perpajakan, sistem perpajakan, diskriminasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak terhadap penggelapan pajak. SKRIPSI- 2017.

Annisa Zeny Wankhar, D. N. (2018). Pengaruh Money Ethics Terhadap Tax Evasion Dengan Reliogiousity, Gender, Materialism Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 53-54.

Anton Robiansyah, P. P. (2020). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Pemahaman Peraturan Perpajakan, Akuntabiltas Pemerintah, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. I-Finance Vol.06 No. 01, 51.

Basri, Y. M. (Januari 2015). Pengaruh Gender, Religiusitas Dan Sikap Love Of Money Pada Persepsi Etika Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntasi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 10. No. 1.

Budiasih, A. M. (2016). Pengaruh Sistem Perpajakan, Keadilan, Dan Teknologi Perpajakan Pada Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak. E- Jurnal Akuntansi Universitas Udayana , 35-36.

Carolus Askikarno Palalangan, R. P. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Dimakasasar. Paulus Journal Of Accounting, 6.

Chan Pui Yee Krishna Moorthy Dan William Choo Keng Soon, (. (2017). Taxpayers‟ Perception On Tax Evasion Behaviour: An Empirical Study In Malaysia. Nternational Journal Of Law And Management, Vol. 59 Iss 3.

Desi Nuraprianti, A. K. (2019). Pengaruh Etika Uang (Money Ethics Terhadap Kecurangan Pajak (Tax Evasion) Dengan Religiusitas Intrinsik Dan Materialisme Sebagai Variabel Pemoderasi. Fairvalue: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 164.

Dharma, L. (2016). Pengaruh Gender, Pemahaman Perpajakan Dan Religiusitas Terhadap Persepsi Penggelapan Pajak. Jom Fekon, 1569-1570.

Djuliana Katuuk, H. M. (2017). Pengaruh Integritas Dan Kreativitas Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12.

Dr. Samsuar, M. (2019). Atribusi. Jurnal Network Media Vol: 2 No. 1, 65-66.

Efriyenty, D. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan Danpemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam. Efriyentyjurnal Akuntansi Barelangvol.3no.2, 23.

Eva Wulandari, M. D. (2020). Determinan Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada Wpop Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Malang Utara). E-Jra Vol. 09 No. 05, 137.

Ganinda, F. P., Fikrianoor, K., Nugroho, A. D., & Hidayatulloh, A. (2020). Etika Uang, Religiusitas, dan Penggelapan Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Gunungkidul). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 3(1), 39-44.

Hafizhah, I. (Februari 2016). Pengaruh Etika Uang (Money Ethics) Terhadap Kecurangan Pajak (Tax Evasion) Dengan Religiusitas, Gender, Dan Materialisme Sebagai Variabel Moderasi. Jom Fekon, Vol.3 No.1.

Kusuma, H. (2017, Juni 20). Detik Finance. Retrieved From Www.Finance.Detik.Com: Https://Finance.Detik.Com/Berita-Ekonomi- Bisnis/D-3537069/Bangun-Sistem-Cegah-Penggelapan-Pajak-Pemerintah- Gaet-Vendor-Asing

Lathifa, D. (2019, Oktober 23). Online Pajak. Retrieved From Online-Pajak.Com: Https://Www.Online-Pajak.Com/Tentang-Pajak-Pribadi/Hak-Dan-Kewajiban- Wajib-Pajak

Ni Komang Trie Julianti Dewi, N. K. (Maret 2017). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Atas Penggelapan Pajak (Tax Evasion). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol.18.3.

Ningsih, J. S. (2017). Biasanya Dalam Bentuk Sensasi Dan Memori Atau Pengalaman Dimasa Lalu. Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung, 37-40.

Onlinepajak. (2019, Juni 27). Online Pajak. Retrieved From Online-Pajak.Com: Https://Www.Online-Pajak.Com/Seputar-Pajakpay/Sanksi-Tidak-Melakukan- Pembayaran-Pajak

Peggy Ratna Marlianingrum, Ilza Febrina, Lela Nurlaela Wati, Ali Fahmi, Evi Adriani, Nurwaidah, & Andri Armaenah. (2023). Financial Literacy: Investing in Gold as a Low-Risk Investment. Indonesian Journal of Advanced Social Works, 2(3), 149–156. https://doi.org/10.55927/darma.v2i3.5386

Pipit Annisa Fitria, E. S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Persepsi Tarif Pajak, Dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Econbank: Journal Of Economics And Banking, 48-49.

Sadjiarto, C. K. (2018). Pemahaman Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Mengenai Hubungan Dengan Wajib Pajak Oleh Konsultan Pajak Di Surabaya. Tax & Accounting Review, Vol 1, No.1.

Suradika, A. (2000). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: UMJ Press

Suradika, A. (2020). Teknik analisis Data.

Toly, M. K. (2014). Analisis Keadilan Pajak, Biaya Kepatuhan, Dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak Di Surabaya Barat. Tax & Accounting Review, Vol 4, No. 2.

Wardani, S. F. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Akuntansi Dewantara Vol. 1 No. 1, 1-2.

Widiyasari, D. P. (2017). Pengaruh Love Of Money, Machiavellian Dan Income Terhadap Perilaku Tidak Etis Pada Mahasiswa Akuntansi Di Universitas Katolik Soegijapranata (Doctoral Dissertation, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang). 1-8.

Yusmanda, S. (2018). Pengaruh Persepsi Keadilan Pajak Dan Detection Rate Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi 6, 4-5.

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-20

Cara Mengutip

Rafsandjani, A., Tanjung, J., & Ispriyadi, H. (2023). DETERMINAN PENGGELAPAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. Perspektif, 2(6). https://doi.org/10.53947/perspekt.v2i6.120

Terbitan

Bagian

Artikel berbasis penelitian

Kategori