DETERMINAN PENGHINDARAN PAJAK PERUSAHAAN

Penulis

  • Dhea Rahmawati Putri Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Rama Yuli Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.53947/perspekt.v2i6.125

Kata Kunci:

Penghindaran Pajak, Kerumitan Aturan, Sanksi Perpajakan dan Pelayanan Fiskus., Tax Avoidance, Complexity of Regulations, Tax Sanctions and Fiscus Services.

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kerumitan aturan, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap penghindaran pajak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Perilaku Terencana. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yaitu Perusahaan Sektor Keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 89 responden dengan metode Total Sampling. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data pada penelitian ini diperoleh secara primer melalui kuesioner. Metode pengolahan data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan software SPSS 26.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan kerumitan aturan, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.

Abstract

This research aims to determine the influence of regulatory complexity, tax sanctions and tax authorities' services on tax avoidance. The theory used in this research is the Theory of Planned Behavior. The population in this research is Corporate Taxpayers, namely Financial Sector Companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2020. The sample used in this research was 89 respondents using the Total Sampling method. This research uses quantitative methods. The data in this research was obtained primarily through a questionnaire. The data processing method uses multiple linear regression analysis with SPSS 26 software.

The results of this research show that the complexity of regulations, tax sanctions and tax authorities' services have a positive and significant effect on tax avoidance.

Biografi Penulis

Dhea Rahmawati Putri, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Rama Yuli, Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta

Fakultas Ekonomi dan BisnisĀ 

Referensi

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179-211. doi:10.1016/0749- 5978(91)90020-T

Alabede, J. O., Ariffin, Z. B., & Idris, K. M. (2011). Determinants of Tax Compliance Behaviour:A Proposed Model for Nigeria. International Research Journal of Finance and Economics(78), 121-136.

Forest, A., & Sheffrin. (2002). Complexity and Compliance: An Empirical Investigation. National Tax Journal, 55(1), 75-88.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hanindyari, P. W. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Penerapan E-Filing Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Tercatat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purworejo). Skripsi. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.

Larastomo, J., Perdana, H. D., Triatmoko, H., & Sudaryono, E. A. (2016). Pengaruh Tata Kelola Perusahaan dan Penghindaran Pajak Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur di Indonesia. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 6(1).

Layata, S., & Setiawan, P. E. (2014). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi, 9(2).

Law-justice.co. (2020, 20 Juni). Modus Bank CIMB Kalahkan Negara, Bukti Peradilan Pajak Mandul. Diakses pada 25 Maret 2021, dari https://www.law-justice.co/artikel/88239/modus-bank-cimb-kalahkan-negara-bukti-peradilan-pajak-mandul/

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: ANDI.

Mayangsari, V. R. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Semarang: Universitas Diponegoro.

McDaniel, C., & Gate, R. (2001). Riset Pemasaran Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.

Melisa, M., & Tandean, V. A. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Jurnal Akuntansi Bisnis, 8(1).

Parasuraman, A. (2001). Delivering Quality Service (Diterjemahkan oleh Sutanto). The Free Press: New York.

Pohan, C. A. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Pratama, A. Z., & Murtin, A. (2020). Faktor Penentu Perusahaan Melakukan Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 4(1).

Resmi, S. (2008). Perjakan Teori dan Kasus Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.

Saad, N. (2010). Corporate Governance Compliance and The Effects to Capital Structure in Malaysia. International Journal of Economics and Finance, 2(1).

Suandy, E. (2011). Hukum Pajak Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumarsan, T. (2015). Tax Review dan Strategi Perencanaan Pajak. Jakarta Barat: PT. Index.

Sundari. (2019). Persepsi Wajib Pajak Mengenai Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Kajian Akuntansi, 3(1).

Supramono., & Damayanti, T. W. (2010). Perpajakan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan. Yogyakarta: ANDI.

Suradika, A. (2000). Metode Penelitian Sosial. UMJ Press.

Suradika, A. (2020). Teknik Analisis Data.

Suyanto. (2012). Pengaruh Pelayanan Fiskus Dan Tingkat Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Perilaku Penghindaran Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, 9(1).

Syakura, M. A., & Baridwan, Z. (2014). Determinan Perencanaan Pajak dan Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5(2).

Ulph, D. (2015). Tax Simplification. Kluwer Law International BV: The Netherlands.

Wiyarni., Hartini., & Djuharni, D. (2018). Pengaruh Kompleksitas Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan, Sanksi Perpajakan Dan Pemeriksaan Terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 10(1).

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-20

Cara Mengutip

Putri, D. R., & Yuli, R. (2023). DETERMINAN PENGHINDARAN PAJAK PERUSAHAAN. Perspektif, 2(6). https://doi.org/10.53947/perspekt.v2i6.125

Terbitan

Bagian

Artikel berbasis penelitian

Kategori

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama