ANALISIS INTERVENSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TERHADAP KASUS ANAK TERLANTAR
DI KELURAHAN C, KOTA D.
DOI:
https://doi.org/10.53947/perspekt.v3i1.624Kata Kunci:
Anak Terlantar, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kesejahteraan SosialAbstrak
Abstrak
Anak Terlantar merupakan anak yang orang tuanya karena suatu sebab tidak dapat menjalankan kewajibannya, dia melalaikan kewajibannya hingga anak – anaknya tidak terpenuhi hak – hak nya, Penelitian ini ditulis untuk menganalisis Intervensi yang dilakukan RT, RW dan PKK terhadap anak – anak Terlantar yang ada di Desa C , menganalisis bagaimana mereka menghadapi, menyikapi kasus tersebut, dan apakah Pekerja Sosial dapat masuk (ikut andil) dalam membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan tersebut. Metodologi yang digunakan adalah Metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif. LKD , sudah melakukan beberapa Intervensi dalam memberdayakan Adik B bersama Ibunya. Pemberdayaan yang mereka lakukan adalah dengan melibatkan Adik B dan Ibunya kedalam program – program kerja yang dilaksanakan oleh LKD setempat, baik itu Posyandu Gratis, Program Bantuan Sosial, dan Juga Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Gratis.
Abstract
.Abandoned children are children whose parents for some reason cannot perform their duty, they neglect their duty until children - children are not fulfilled - their rights, the research was written to analyze the intervention rt, rw and PKK had done to children - the abandoned children in the village of C rt01 / rw07, analyzing how they dealt with, addressing the case, And whether social workers can come in to help solve the problems-the problem. The methodology used is qualitative research methods with a descretive approach. LKD rt01 / rw07, has already employed some intervention in empowering brother b with his mother. Their empowerment is to involve brother b and his mother into programs - work programs carried out by local LKD, be they free posha, social assistance programs, and free Indonesian MSM (KKD)
Referensi
Ariska, L., Alamsyah, & Junaidi. (2021). Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Anak Terlantar Di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Jurnal Dinamika Manajemen dan Kebijakan Publik, Vol 1, No 1, 10 - 24.
Djawas, M., & Fajrina, R. (2019, Juli - Desember). Efektifitas Lembaga Perlindungan Anak Terlantar : Studi pada Panti Asuhan Suci Hati di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, Vol 3, No 2, 295 - 321.
Ismayanti, Siswoyo, M., & Wulandari, S. (2017, Januari). PERSEPSI TOKOH MASYARAKAT TERHADAP EKSISTENSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Studi Kasus di Desa C Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu). Jurnal Publika Unswagati Cirebon, Vol 5, No 1, 46-59.
Muhtarom, A. (2016, Oktober). PERANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DALAM PEMBANGUNAN DI DESA KABUPATEN LAMONGAN. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Akuntasi, Vol 1, No 3, 181 - 204.
Nastia, G. I., Sulastri, S., & Nuriyah, E. (2022). UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS KELUARGA DALAM PENGASUHAN ANAK (Studi Kasus Pada Proses Perlindungan Anak Terlantar oleh Rumah Perlindungan Sosial Asuhan Anak (RPSAA) Ciumbuleuit Kota Bandung). Social Work Jurnal, Vol 11, No 2, 81 - 88.
Ramadhani, A. Z., & Purwadanri, I. (2022, Juli). PENGARUH ADANYA LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN (LMDH) ARGO SEJAHTERA TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI KOPI DI DESA KEMUNING KABUPATEN TEMANGGUNG. Jurnal Pertanian Argos, Vol 24, No 2, 301 - 311.
Rauf, R., & Munaf, Y. (2015). LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA. Yogyakarta: NUSA MEDIA.
Rosyida, I. A., Masruhoh, A., Rifaldi, A. T., Sulaksono, M. H., & Gumelang, E. M. (2021). EDUKASI PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA KRANGKONG. Jurnal Bakti Kita, Vol 02, No 02, 27 - 36.
Ruswanto, A., & Senjaya, O. (2023). Studi Kasus Anak Terlantar Di Indonesia Bersumber Pada Kajian Sosiologi Hukum. Jurnal Justtia, Vol 6, No 1, 100-108.
Ruswanto, A., & Senjaya, O. (2023). Studi Kasus Anak Terlantar Di Indonesia Bersumber Pada Kajian Sosiologi Hukum. Jurnal Justtia, Vol 6, No 1, 100 - 108.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Perspektif
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.